Polisi Berhasil Identifikasi Mobil Terlibat Tabrak Lari di Blitar
Berhasil identifikasi mobil terlibat tabrak lari di Blitar, Polres Blitar Kota minta sopir memiliki itikad baik.
Poin Penting
- Polisi berhasil identifikasi mobil terlibat tabrak lari di Blitar.
- Mobil diduga kuat berada di wilayah Tulungagung.
- Sopir diminta memiliki itikad baik untuk bertanggungjawab.
Kabar Blitar – Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan roda empat yang terlibat dalam kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang pesepeda di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Kusnan (60), seorang petani asal Dusun Sumberagung, Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda kayuh dan tertabrak kendaraan roda empat yang langsung meninggalkan lokasi.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala, sempat tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Ananda.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, menjelaskan bahwa setelah kejadian, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sejumlah titik jalan.
"Untuk pengembangan penyelidikan, pada tanggal 20 kami kembangkan informasi melalui CCTV yang ada di jalan sampai CCTV yang ada di wilayah Kanigoro,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat tabrak lari.
Kendaraan tersebut terdeteksi bergerak ke arah timur dan diketahui menggunakan nomor polisi W 1874 FZ.
Petugas kemudian menelusuri riwayat kepemilikan kendaraan tersebut hingga diketahui sempat berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sebelum berpindah tangan beberapa kali.
Menurut Suratno, kendaraan tersebut dijual melalui beberapa perantara hingga akhirnya diduga berada di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. “Sehingga dugaan kuat bahwa keberadaan mobil itu di daerah Tulungagung,” ungkapnya.
Polisi telah melakukan pemblokiran terhadap kendaraan dengan nomor polisi tersebut guna mempersempit ruang gerak.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau pemilik maupun pengemudi kendaraan agar segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada pemilik maupun pengemudi mobil dengan ciri Isuzu Panther warna silver metalik nomor W 1874 FZ agar segera mendatangi kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Ipda Suratno menegaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan musibah, namun tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga pengemudi kendaraan berhasil ditemukan.
"Apabila tidak ada itikad baik, tetap kami lakukan pengejaran sampai kasus ini terungkap,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.