Polres Blitar Kota Sebut DPO Pencurian Baut Rel Kereta Api Miliki Peran Sama
Setelah menangkap salah satu pelaku aksi pencurian baut rel kereta di Sanankulon, Polres Blitar Kota juga menduga pelaku yang masih DPO memiliki peran yang sama.
Poin Penting
- Satu pelaku pencurian baut rel kereta api masih DPO.
- Pihak kepolisian menduga pelaku memiliki peran yang sama.
- Pelaku beralamat di kecamatan yang sama dengan TKP.
Kabar Blitar - Polres Blitar Kota menduga pelaku pencurian baut rel kereta api yang berhasil melarikan diri juga memiliki peran aktif dalam aksi pencurian tersebut dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dugaan ini menguat setelah polisi mengungkap bahwa aksi pencurian di jalur rel KM 127+3/4 Jembatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, dilakukan oleh dua orang pelaku.
“Satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. Perannya sama karena pelakunya memang dua orang,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, dalam keterangan resmi pengungkapan kasus.
AKP Samsul menjelaskan, pelaku yang kabur berinisial D, warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon.
Polisi menduga D terlibat langsung dalam pencurian baut atau alat penambat rel kereta api bersama pelaku yang telah ditangkap, yakni DA (26).
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan D untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di waktu rawan dini hari saat kondisi lingkungan masih sepi dan aktivitas warga sangat minim.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan dua orang di sepanjang jembatan rel kereta api di sisi selatan Lapangan Bhirawa, Desa Kalipucung.
“Piket SPKT bersama Unit Reskrim mendapatkan informasi dari warga adanya dua orang mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api,” ujar AKP Samsul.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi kejadian. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, satu orang pelaku diketahui telah lebih dulu diamankan warga.
Kecurigaan warga muncul setelah terdengar suara benturan keras dari arah rel. “Saat dicek di TKP, salah satu pelaku sudah diamankan warga karena kepergok sedang memukul-mukul baut rel KA hingga menimbulkan suara keras,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 baut rel kereta api yang dibungkus kaos, dimasukkan ke dalam karung putih, dan ditutupi seng berkarat.
Selain itu, turut diamankan satu buah tang potong serta satu alat cukit ujung pipih sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh PT Kereta Api Indonesia Daop VII Madiun melalui Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B 7.11 Blitar, Ditana Arifin. Kerugian materiil akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp4.133.700.
AKP Samsul juga menyebut, pelaku diduga telah beraksi lebih dari satu kali. “Kemungkinan sudah berulang kali, mulai jalur perbatasan dari Tulungagung sampai wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar,” tandasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.