Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Kesehatan

Puasa Aman bagi Ibu Menyusui, Dinkes Kabupaten Blitar Tekankan Kecukupan Gizi dan Cairan

Meskipun dalam kondisi menyusui, busui tetap diperbolehkan puasa meksi harus jaga kecukupan gizi dan cairan.

Puasa Aman bagi Ibu Menyusui, Dinkes Kabupaten Blitar Tekankan Kecukupan Gizi dan Cairan
Ilustrasi ibu menyusui.

Poin Penting

  • Ibu menyusui masih diperbolehkan berpuasa.
  • Kecukupan gizi dan cairan jadi kunci utama.
  • Busui diperbolehkan batal puasa jika kondisi tidak memadai.

Kabar Blitar – Menjalankan ibadah puasa bagi ibu menyusui membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pengaturan asupan gizi dan cairan. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menegaskan bahwa dengan manajemen nutrisi yang tepat, ibu menyusui tetap dapat berpuasa tanpa mengganggu kesehatan diri maupun kualitas ASI bagi bayinya.

Nutrisionis Pelaksana Lanjutan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Erma Trifalufi, menjelaskan bahwa kebutuhan cairan ibu menyusui selama puasa harus menjadi perhatian utama. 

Menurutnya, produksi ASI sangat bergantung pada kecukupan cairan dalam tubuh, sehingga ibu menyusui tidak bisa disamakan dengan orang dewasa pada umumnya.

“Jika orang dewasa secara umum disarankan minum 8 gelas sehari, maka untuk ibu menyusui porsinya harus ditambah menjadi 10 hingga 12 gelas sehari selama rentang waktu berbuka hingga sahur,” ujar Erma.

Selain menjaga hidrasi, pemilihan menu makanan juga memegang peranan penting. Erma menekankan bahwa asupan protein dan serat harus terpenuhi dengan baik saat sahur dan berbuka. 

Kandungan gizi tersebut berfungsi menjaga stamina ibu sekaligus mempertahankan kualitas ASI. Ia mengakui bahwa komposisi ASI bisa mengalami sedikit perubahan saat ibu berpuasa, namun dampaknya dapat diminimalkan dengan pola makan yang seimbang.

Dalam kesempatan itu, Erma juga memberikan penjelasan mengenai kondisi ibu menyusui yang diperbolehkan menjalankan puasa. 

Menurutnya, usia bayi serta kondisi fisik ibu menjadi faktor penentu. Ibu dengan bayi yang sudah tidak lagi berada pada masa ASI eksklusif atau telah mendapatkan MPASI umumnya masih dapat berpuasa, selama kondisi tubuh tetap prima.

“Jika bayi sudah tidak dalam masa ASI eksklusif atau sudah mendapatkan MPASI, biasanya tidak menjadi masalah besar jika ibu berpuasa. Namun, ada tanda-tanda yang harus diwaspadai sebagai sinyal tubuh perlu beristirahat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, ibu menyusui harus segera membatalkan puasa apabila muncul keluhan yang mengarah pada gangguan kesehatan. 

“Apabila ibu merasa pusing yang hebat, tubuh terasa sangat lemas, atau melihat kondisi bayi mengalami diare, maka ibu harus segera membatalkan puasa demi keselamatan ibu dan bayi,” tegas Erma.

Dengan pengaturan istirahat yang cukup, pemenuhan cairan, serta asupan protein yang memadai, ibu menyusui diharapkan tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengabaikan kesehatan dan tumbuh kembang buah hati.

#Dinkes Kabupaten Blitar #Ibu menyusui #Retribusi Sampah

Komentar 0

Baca Juga