Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Rekrutmen CPNS 2026 Masih Abu-abu, Pemkot Blitar Tegas Bantah Jalur Khusus ASN

Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026 di Kota Blitar masih belum menemui titik terang, hingga kini Pemkot Blitar masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

Rekrutmen CPNS 2026 Masih Abu-abu, Pemkot Blitar Tegas Bantah Jalur Khusus ASN
Pendaftaran CPNS di Kota Blitar

Poin Penting

  • Rekrutmen CPNS 2026 Kota Blitar belum pasti.
  • Pemkot Blitar masih tunggu informasi lebih lanjut.
  • Warga diminta tak terkecoh jalur khusus rekrutmen ASN.

Kabar Blitar – Pemerintah Kota Blitar menegaskan hingga kini belum ada kepastian terkait pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, Kamis (12/2/2026).

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur tertentu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal maupun mekanisme rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait rekrutmen CPNS 2026, baik dari kementerian maupun lembaga pusat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Ika menjelaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya hanya bersifat menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. 

Seluruh tahapan rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, termasuk penetapan formasi, jadwal, dan sistem seleksi.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak menyelenggarakan rekrutmen ASN secara mandiri. 

Bahkan, mulai tahun 2027, pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Dalam aturan tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Ketentuan ini berpengaruh langsung terhadap kebijakan rekrutmen ASN di daerah,” jelasnya.

Dengan adanya pembatasan tersebut, Pemkot Blitar dipastikan tidak akan melakukan rekrutmen ASN maupun PPPK secara umum. 

Pengecualian hanya berlaku untuk skema tertentu yang telah diatur sebelumnya, seperti jalur kerja sama pendidikan.

Ika mencontohkan, salah satu skema yang dimaksud adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Peserta didik IPDN sejak awal telah terikat kontrak dan penugasan sebagai ASN setelah lulus, sehingga tidak termasuk dalam rekrutmen umum.

Di akhir pernyataannya, Ika kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa kelulusan CPNS atau PPPK dengan imbalan tertentu. 

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara transparan dan berbasis sistem nasional.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan janji-janji bisa meloloskan CPNS atau PPPK. Kalau ada informasi resmi, pasti akan kami sampaikan melalui kanal resmi pemerintah,” pungkasnya.

#ASN #Rekrutmen CPNS

Komentar 0

Baca Juga