Sapi Wajib Tahan Berjemur, Rencana Peneduh Pasar Hewan Dimoro Blitar Terkendala Kewenangan
Rencana pembangunan fasilitas peneduh di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, belum dapat direalisasikan karena terkendala kewenangan. Peneduh diusulkan untuk melindungi hewan ternak, terutama sapi, dari panas dan hujan.
Poin Penting
Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar jadi lokasi perdagangan hewan ternak.
Disperindag Kota Blitar telah mengusulkan fasilitas peneduh.
Usulan belum dapat diproses karena berada di luar kewenangan Dinas Perdagangan Provinsi.
Kabar Blitar – Rencana penyediaan fasilitas peneduh di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, belum dapat direalisasikan karena terkendala persoalan kewenangan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar sebelumnya telah mengusulkan pembangunan peneduh untuk melindungi hewan ternak dari paparan panas matahari maupun hujan selama berada di kawasan pasar.
Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto mengatakan fasilitas tersebut dibutuhkan karena Pasar Dimoro merupakan lokasi perdagangan hewan ternak, terutama sapi.
“Pasar Dimoro ini pasar hewan, jadi yang diperjualbelikan adalah hewan. Kami mengusulkan peneduh supaya hewan, terutama sapi, tidak kepanasan saat cuaca terik dan tidak kehujanan,” ujarnya.
Menurut Parminto, Disperindag juga telah berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan untuk membahas kebutuhan fasilitas peneduh tersebut.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kondisi hewan ternak tetap terjaga selama berada di pasar, terutama ketika cuaca panas.
Usulan pembangunan peneduh kemudian disampaikan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Namun, usulan tersebut belum dapat diproses karena pembangunan fasilitas di Pasar Hewan Dimoro ternyata berada di luar kewenangan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas peternakan agar hewan tetap terjaga dan tidak kepanasan. Kemudian kami usulkan ke dinas perdagangan provinsi, tetapi ternyata tidak bisa karena persoalan kewenangan,” jelasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.