Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

Seleksi CPNS di Kabupaten Blitar Masih Gelap

BKPSDM Kabupaten Blitar ungkap masih belum ada pembukaan seleksi CPNS di Pemkab Blitar pada 2026.

Seleksi CPNS di Kabupaten Blitar Masih Gelap
Ilustrasi tes CPNS di Kabupaten Blitar.

Poin Penting

  • Pembuaan seleksi CPNS di Kabupaten Blitar masih belum pasti.
  • BKPSDM masih tunggu surat resmi dari Menpan RB.
  • Surat resmi dijadikan dasar pengusulan formasi.

Kabar Blitar – Warga Kabupaten Blitar yang berharap bisa mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bersabar. 

Pasalnya, hingga saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar memastikan belum ada pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana rekrutmen CPNS dalam waktu dekat. 

BKPSDM menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa membuka seleksi CPNS secara mandiri. 

Seluruh proses pengadaan CPNS di daerah harus menunggu pengumuman atau surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Terkait dengan CPNS, kalau di pemerintah daerah itu tentunya menunggu dari pengumuman atau surat dari pemerintah pusat," kata Budi.

Itu dari Menpan pemberitahuannya. Jadi harus ada pemberitahuan dari Menpan agar daerah segera mengeluarkan formasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini BKPSDM Kabupaten Blitar belum menerima surat maupun pengumuman resmi dari Menpan RB, baik terkait pembukaan seleksi CPNS maupun mekanisme pengusulan formasi. 

Kondisi tersebut juga dialami oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Budi juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai pembukaan CPNS dengan sejumlah persyaratan tertentu, termasuk kewajiban bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Menurutnya, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya jika dikaitkan dengan rekrutmen di tingkat pemerintah daerah.

“Kalau ada informasi yang beredar terkait pembukaan CPNS dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, itu belum bisa dikatakan benar. Untuk Kabupaten Blitar sendiri belum ada,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa apabila pemerintah pusat nantinya membuka seleksi CPNS, pemerintah daerah pasti akan menerima informasi resmi sebagai dasar untuk mengusulkan kebutuhan formasi. 

Setelah itu, barulah informasi tersebut akan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. “Pengadaan pegawai itu dimulai dari pengusulan formasi. Tapi sampai dengan sekarang pengumuman untuk pengusulan formasi itu belum ada,” tandas Budi.

#BKPSDM Kabupaten Blitar #Seleksi CPNS

Komentar 0

Baca Juga