Sempat Memuncak pada 2024, Kasus DBD di Blitar Kian Melandai
Kasus DBD Kabupaten Blitar pasang surut selama 2017-2026, mencapai puncak 1.359 kasus pada 2024, Dinkes minta warga tetap waspada meski tren kini menurun.
Poin Penting
Kasus DBD Kabupaten Blitar fluktuatif sepanjang 2017-2026, dengan lonjakan tertinggi mencapai 1.359 kasus pada 2024.
Setelah puncak 2024, kasus turun jadi 540 pada 2025 dan 44 kasus pada data 2026.
Dinkes tegaskan penurunan kasus tak berarti kewaspadaan bisa turun; warga diminta rutin lakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Kabar Blitar – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Blitar menunjukkan tren yang fluktuatif dalam kurun waktu 2017 hingga 2026.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, jumlah kasus sempat melonjak tajam pada 2024 sebelum kembali menurun pada dua tahun berikutnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, drg. Anggit Ditya Putranto, mengatakan jumlah kasus DBD dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan cukup signifikan.
"Kalau melihat trennya, kasus DBD di Kabupaten Blitar memang fluktuatif. Ada tahun tertentu kasusnya meningkat cukup tinggi, kemudian kembali mengalami penurunan," ujar Anggit.
Berdasarkan data tersebut, pada 2017 tercatat 99 kasus DBD.
Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 534 kasus pada 2018 dan kembali naik menjadi 608 kasus pada 2019.
Memasuki 2020, kasus DBD turun cukup signifikan menjadi 199 kasus, dengan tren penurunan berlanjut pada 2021 menjadi 140 kasus.
Namun, kasus kembali meningkat pada 2022 menjadi 390 kasus dan turun menjadi 238 kasus pada 2023.
Lonjakan paling tinggi terjadi pada 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 1.359 kasus DBD, atau menjadi angka tertinggi dalam periode 2017-2026 berdasarkan data tersebut.
"Lonjakan pada 2024 cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi seperti ini menjadi perhatian karena penyakit DBD sangat berkaitan dengan kondisi lingkungan dan keberadaan nyamuk Aedes sebagai vektor penularannya," katanya.
Setelah mencapai angka tertinggi pada 2024, kasus DBD kembali menurun pada 2025 menjadi 540 kasus.
Sementara itu, data pada semester I 2026 menunjukkan sebanyak 44 kasus.
Penurunan jumlah kasus, menurut Anggit, perlu tetap diikuti dengan kewaspadaan masyarakat.
Sebab, keberadaan tempat perkembangbiakan nyamuk dapat meningkatkan risiko penularan apabila tidak dikendalikan.
"Turunnya kasus bukan berarti kewaspadaan bisa diturunkan. Masyarakat tetap harus melakukan pemberantasan sarang nyamuk, terutama dengan memastikan tidak ada tempat yang menjadi genangan air dan tempat berkembang biaknya nyamuk," jelasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.