Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Sita 79 Gram, Wonodadi-Garum Peredaran Sabu Tertinggi di Blitar

Kecamatan Wonodadi dan Garum jadi wilayah peredaran sabu tertinggi di Operasi Tumpas Narkoba 2026 Polres Blitar Kota, polisi sita 79,7 gram sabu.

Barang bukti peredaran okerbaya
Barang bukti peredaran okerbaya dan ekstasi. (KBRB)

Poin Penting

  • Kecamatan Wonodadi dan Garum jadi wilayah dengan temuan sabu tertinggi, polisi sita 79,7 gram dari dua tersangka berinisial HE dan DY.

  • Sabu diduga dipasok dari Madiun dan Tulungagung, ditransaksikan lewat sistem ranjau di sekitar tempat tinggal tersangka.

  • Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Blitar Kota ungkap 12 kasus dan amankan 13 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2026, 12-23 Agustus.

Kabar Blitar – Kecamatan Wonodadi dan Garum menjadi salah satu wilayah dengan temuan peredaran narkoba paling menonjol dalam pengungkapan Satresnarkoba Polres Blitar Kota selama Operasi Tumpas Narkoba 2026.

Dari pengungkapan kasus di dua wilayah tersebut, polisi menyita 79,7 gram sabu-sabu dari dua tersangka berinisial HE dan DY.

Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp71,8 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan sabu-sabu tersebut diduga dipasok dari wilayah Madiun dan Tulungagung.

Transaksi dilakukan menggunakan sistem ranjau di sekitar tempat tinggal tersangka.

"Dari 12 laporan polisi yang kami tindak lanjuti, ada 13 tersangka yang diamankan. Rinciannya lima pengedar sabu, satu pengedar ekstasi, dan tujuh pengedar obat keras," ungkap Kalfaris.

Kasus di Wonodadi dan Garum menjadi pengungkapan paling menonjol dari sisi jumlah barang bukti sabu.

Dari peredaran tersebut, kedua pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan hingga Rp31 juta.

Selain sabu, polisi juga mengungkap peredaran ekstasi di Kecamatan Srengat.

Seorang tersangka berinisial N diamankan bersama 10 butir pil ekstasi dengan berat 5,78 gram yang diperkirakan bernilai Rp2 juta.

Sementara itu, peredaran obat keras berbahaya ditemukan di wilayah Sanankulon dan Kademangan.

Dua tersangka berinisial M dan AS ditangkap dengan barang bukti 3.210 butir pil Dobel L yang diduga siap diedarkan.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 12 kasus dari sembilan tempat kejadian perkara (TKP) selama Operasi Tumpas Narkoba 2026 yang berlangsung 12-23 Agustus.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti berupa 84,8 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi seberat 5,78 gram, serta 4.030 butir pil Dobel L.

Kalfaris menegaskan kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas para tersangka.

"Kami terus melacak jaringan di atasnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya," pungkasnya.

#Narkoba Blitar #Peredaran Sabu Blitar #Polres Blitar Kota

Komentar 0

Baca Juga