Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Tagihan PJU Tembus Rp 30 Miliar Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Blitar

Tagihan PJU yang menunjukkan angka fantastis menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Blitar sarankan untuk beralih ke tenaga surya.

Tagihan PJU Tembus Rp 30 Miliar Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Blitar
Pembenahan PJU yang ada di Kabupaten Blitar.

Poin Penting

  • Tagihan PJU tembus Rp 30 miliar.
  • DPRD Kabupaten Blitar berikan sorotan.
  • PJU tenaga surya dinilai dapat jadi solusi.

Kabar Blitar – Tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Blitar tercatat sangat tinggi dan menjadi perhatian serius legislatif. 

Dalam kurun waktu satu tahun, Pemerintah Kabupaten Blitar harus menggelontorkan anggaran hingga sekitar Rp 30 miliar hanya untuk membayar kebutuhan listrik PJU di berbagai wilayah.

Besarnya angka tersebut dinilai cukup membebani keuangan daerah. DPRD Kabupaten Blitar pun mendorong adanya terobosan kebijakan agar pengeluaran rutin itu tidak terus membengkak setiap tahun. 

Salah satu opsi yang dinilai realistis untuk menyikapi hal ini adalah peralihan penggunaan PJU berbasis energi terbarukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, meminta Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis segera menyiapkan solusi konkret dan alternatif kebijakan. 

Menurutnya, penggunaan PJU tenaga surya dapat menjadi langkah strategis untuk menekan beban belanja listrik daerah.

“Kami mendorong peralihan penggunaan PJU berbasis tenaga surya. Dengan memanfaatkan energi terbarukan, biaya listrik yang selama ini menyedot anggaran besar diharapkan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Rifai menyebut, gagasan penggunaan PJU tenaga surya sebenarnya telah disampaikan DPRD kepada Dishub Kabupaten Blitar. 

Namun untuk tahun anggaran 2026, pihak eksekutif masih akan melakukan kajian lebih mendalam, termasuk menyiapkan dasar hukum berupa peraturan daerah sebagai payung kebijakan.

Menurut DPRD, beban tagihan listrik PJU yang mencapai Rp 30 miliar per tahun merupakan angka yang sangat besar bagi kemampuan fiskal Kabupaten Blitar. 

Oleh karena itu, evaluasi secara menyeluruh perlu segera dilakukan agar pembiayaan PJU tidak terus membengkak di tahun-tahun berikutnya.

Selain mendorong penggunaan energi alternatif, DPRD juga menyoroti perlunya penataan sistem PJU yang lebih tertib dan transparan. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemasangan meteran listrik di setiap titik PJU serta pengaturan jam operasional yang jelas.

“PJU itu harus ada meterannya supaya biaya dan penggunaan listriknya jelas. Kemudian harus diatur jam nyala dan jam mati, jangan sampai boros,” tegas Rifai.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar mengakui bahwa beban pembayaran listrik PJU sebesar Rp 30 miliar per tahun memang cukup memberatkan keuangan daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

“Jujur saja, masih banyak wilayah yang belum terakomodasi PJU. Anggaran kami terbatas, sementara kebutuhannya sangat besar,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto.

Menyadari keterbatasan APBD, Dishub Kabupaten Blitar kini mulai melirik skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebagai solusi alternatif. 

Skema tersebut dinilai cukup efektif dan telah berhasil diterapkan di daerah lain, salah satunya Kabupaten Madiun. “Karena itu kami mencoba terobosan KPBU. Contohnya sudah berhasil di Madiun,” pungkasnya.

#Dishub Kabupaten Blitar #DPRD Kabupaten Blitar

Komentar 0

Baca Juga