Tak Hanya Offline, BPS Blitar Kejar Data Toko Online di Sensus Ekonomi
BPS Kabupaten Blitar sisir usaha online seperti penjual marketplace, afiliator, dan content creator dalam Sensus Ekonomi 2026, pendataan sudah capai 70,3 persen.
Poin Penting
- BPS Kabupaten Blitar sisir usaha yang tidak kasat mata seperti penjual marketplace, afiliator, dan content creator dalam Sensus Ekonomi 2026.
- Hingga 31 Juli 2026, pendataan SE 2026 di Kabupaten Blitar sudah mencapai 70,3 persen, berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
- BPS pastikan data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya untuk kepentingan statistik, bukan untuk perpajakan.
KBRB – Tidak semua aktivitas ekonomi di Kabupaten Blitar berjalan melalui toko, kios, maupun kantor.
Sejumlah usaha justru dijalankan dari rumah dengan memanfaatkan telepon seluler dan komputer, sehingga menjadi salah satu sasaran penyisiran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Hingga Kamis (31/7/2026), proses pendataan SE 2026 di Kabupaten Blitar telah mencapai 70,3 persen.
BPS kini masih mengejar sejumlah usaha yang tidak mudah ditemukan secara fisik, seperti penjual melalui marketplace, afiliator, content creator, hingga pelaku usaha rumahan.
Kepala BPS Kabupaten Blitar, Anni Makrifah, mengatakan pendataan dilakukan dengan mendatangi keluarga dan unit usaha secara langsung di setiap Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau tingkat RT.
"Usaha yang tertinggal biasanya karena tidak kasat mata, sehingga harus disisir kembali agar seluruh aktivitas ekonomi bisa terdata," ujar Anni.
Usaha yang tidak memiliki toko, kantor, maupun papan nama, menurutnya, tetap masuk dalam cakupan SE 2026 selama menjalankan aktivitas ekonomi dan menghasilkan pendapatan.
Karena itu, petugas tidak hanya mengandalkan direktori usaha yang telah tersedia, tetapi juga melakukan penyisiran langsung di lapangan.
"Yang jualan melalui marketplace, jasa digital, afiliator, maupun usaha yang dijalankan dari rumah tetap kami data," jelasnya.
Pendataan SE 2026 di Kabupaten Blitar masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
Meski demikian, BPS Kabupaten Blitar menargetkan proses pendataan lapangan dapat diselesaikan lebih cepat.
Anni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
Ia memastikan data yang dikumpulkan dari masyarakat bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan.
"Data yang diberikan masyarakat dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan statistik," pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.