Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Kesehatan

Tekan Risiko Penyakit Kronis, Dinkes Blitar Imbau Gunakan Label Nutri Level

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mendorong penggunaan label Nutri Level untuk menekan risiko Penyakit Tidak Menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih.

Tekan Risiko Penyakit Kronis, Dinkes Blitar Imbau Gunakan Label Nutri Level
Pengecekan nutri level pada produk kemasan.

Poin Penting

  • Dinkes Blitar dorong warga gunakan label Nutri Level pada makanan dan minuman.
  • Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih picu penyakit kronis.
  • Edukasi gizi diharapkan tekan angka penyakit tidak menular di daerah.

Kabar Blitar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memberikan perhatian serius terhadap tren peningkatan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang dinilai semakin membebani sistem pembiayaan kesehatan nasional. 

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat didorong untuk mulai memanfaatkan label gizi Nutri Level saat mengonsumsi makanan dan minuman siap saji.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026. 

Aturan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengontrol asupan gula, garam, dan lemak (GGL) yang berisiko memicu berbagai penyakit kronis.

“Salah satu bukti nyata tingginya beban kesehatan adalah lonjakan biaya pengobatan penyakit gagal ginjal yang naik lebih dari 400 persen dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Di samping itu, konsumsi tanpa melakukan pengawasan pada asupan gizi dapat menimbulkan pelbagai jenis penyakit.

"Selain itu, konsumsi GGL berlebih secara jangka panjang meningkatkan risiko obesitas, hipertensi, penyakit jantung, hingga stroke dan diabetes tipe 2," tegas dr. Christine.

Melalui sistem Nutri Level, masyarakat dapat dengan mudah memahami kandungan gizi suatu produk. 

Label tersebut dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari Level A yang paling direkomendasikan karena kandungan GGL rendah, hingga Level D yang menunjukkan kadar GGL tinggi.

Penentuan level ini didasarkan pada hasil uji laboratorium, terutama pada produk minuman yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti boba, kopi susu, teh tarik, hingga jus kemasan.

“Kami mengajak masyarakat Blitar untuk lebih waspada dan selektif sebelum membeli. Pilihlah produk dengan label Level A atau B, serta sebisa mungkin batasi atau hindari konsumsi produk Level C dan D,” paparnya.

Ketelitian tersebut dimaksudkan guna mengurangi resiko bagi masyarakat Kabupaten Blitar untuk terkena PTM.

Ini adalah langkah sederhana namun sangat berdampak untuk memutus rantai peningkatan PTM di wilayah kita," ujarnya.

Dinkes berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi sehat, angka penyakit tidak menular di Kabupaten Blitar dapat ditekan. 

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada layanan pengobatan kuratif yang membutuhkan biaya besar.

#Dinkes Kabupaten Blitar #Nutri level

Komentar 0

Baca Juga