Warga Keluhkan Desil Salah Kaprah, BPS Kota Blitar: Ada Anomali
Warga Kota Blitar masih bisa memperbarui data DTSEN jika posisi desil ekonomi dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya. BPS membuka pemutakhiran hingga 15 September 2026 melalui kanal resmi.
Poin Penting
BPS Kota Blitar membuka pemutakhiran DTSEN hingga 15 September 2026 bagi warga yang merasa posisi desil ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Data pemutakhiran meliputi NIK, KK, foto rumah, titik koordinat tempat tinggal, dan nomor meteran listrik, yang digunakan sebagai bahan pengolahan data sosial ekonomi.
Layanan pemutakhiran tersedia secara digital maupun tatap muka di Kantor BPS Kota Blitar dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar, terutama untuk masyarakat yang kesulitan melakukan pembaruan secara daring.
Kabar Blitar – Warga Kota Blitar yang merasa posisi desil ekonomi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk memperbarui data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar membuka pemutakhiran data hingga 15 September 2026.
Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramosito, mengatakan perubahan posisi desil tidak ditentukan langsung oleh BPS, melainkan dipengaruhi data sosial ekonomi yang diperbarui masyarakat dan kemudian diproses dalam sistem DTSEN.
“Perubahan status itu nanti tergantung dari data yang disampaikan masyarakat. Jadi memang posisi kami saat ini itu memfasilitasi, apabila ada masyarakat yang merasa kondisi realitasnya tidak sesuai dengan desil yang kemarin baru dirilis, yaitu versi 3,” ujar Hanung.
Menurut Hanung, DTSEN disusun melalui penggabungan data dari 19 kementerian dan lembaga.
Data tersebut kemudian dipadankan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan digunakan untuk menentukan posisi kesejahteraan keluarga dalam desil 1 hingga 10.
Persoalannya, penggabungan berbagai sumber data tersebut tidak selalu menghasilkan gambaran yang sepenuhnya sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
BPS menemukan adanya anomali dalam proses pemadanan data sehingga posisi desil seseorang bisa saja berbeda dengan kondisi ekonomi yang dirasakan sehari-hari.
“Karena sumber data DTSEN itu banyak, tidak hanya dari BPS saja. Setelah dipadupadankan, ternyata saat diformulasikan pas keluar, ada beberapa anomali,” katanya.
Hanung mencontohkan, persoalan dapat muncul ketika data kepemilikan aset belum diperbarui.
Kendaraan yang sebenarnya sudah menjadi milik orang lain, misalnya, masih tercatat atas nama seseorang.
Begitu pula dengan kepemilikan rumah yang telah berpindah tangan tetapi belum diperbarui dalam data administratif.
Kondisi tersebut membuat warga yang merasa posisi desilnya tidak mencerminkan keadaan sebenarnya perlu aktif melakukan pemutakhiran.
BPS menyediakan kanal agar masyarakat dapat menyampaikan kondisi sosial ekonominya secara mandiri disertai dokumen pendukung.
Data yang diminta antara lain NIK, Kartu Keluarga (KK), foto rumah, titik koordinat tempat tinggal, hingga nomor meteran listrik.
Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan pemutakhiran data kesejahteraan.
Secara nasional, BPS sendiri menegaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif, bukan ukuran tunggal kemiskinan, pendapatan, ataupun kekayaan seseorang.
Posisi desil dihitung dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Karena itu, perubahan satu kondisi seperti pekerjaan, aset, atau pendapatan tidak otomatis membuat seseorang berpindah desil.
Data yang diperbarui harus melalui proses pengolahan dan pemeringkatan kembali.
Bagi warga yang kesulitan melakukan pemutakhiran secara digital, terutama kelompok lanjut usia, BPS Kota Blitar juga menyediakan layanan tatap muka di kantor BPS maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar.
Hanung menekankan pentingnya masyarakat memastikan informasi yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pasalnya, DTSEN kini digunakan sebagai salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program, sehingga ketepatan data menjadi penting.
“Jika kondisi dan data yang disampaikan sesuai dengan kenyataan, insyaallah posisi desil setiap orang akan tepat. Ini lah yang perlu selalu di-update,” pungkas Hanung.
BPS juga menyediakan kanal resmi Cek DTSEN untuk pemutakhiran informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.