BGN Nonaktifkan 28 SPPG di Blitar Raya, Terkendala Standar IPAL
Sebanyak 28 SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten dan Kota Blitar dinonaktifkan sementara oleh Badan Gizi Nasional karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Poin Penting
- BGN menonaktifkan sementara 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Blitar Raya.
- Terkendala terkait standarisasi IPAL jadi alasan penonaktifan SPPG di Blitar Raya.
- Pemkab Blitar akan berkoordinasi dengan Satgas MBG untuk mengevaluasi dan mempercepat pemenuhan standarisas.
Kabar Blitar – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar Raya untuk sementara terdampak kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten dan Kota Blitar dinonaktifkan sementara karena belum memenuhi persyaratan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, mengaku belum menerima informasi secara rinci terkait kebijakan tersebut. Ia menyatakan akan mempelajari persoalan itu terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Belum, belum, belum tahu saya itu. Saya bahas dulu nanti,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan surat keputusan BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026, penonaktifan dilakukan setelah hasil pendataan Koordinator Regional Jawa Timur menemukan sejumlah SPPG belum memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memenuhi standar.
Dari total 28 SPPG yang dikenai penghentian sementara, sebanyak 23 unit berada di wilayah Kabupaten Blitar, sedangkan lima unit lainnya berada di Kota Blitar.
Menanggapi kondisi tersebut, Rully memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi internal untuk membahas langkah tindak lanjut.
Evaluasi akan dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG guna memetakan kebutuhan perbaikan sarana pendukung yang menjadi syarat operasional program.
“Saya bahas di Satgas dulu. Satgas MBG masih ada dan masih berjalan. Nanti saya bahas dulu dengan mereka,” katanya.
Pemerintah daerah berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga layanan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan optimal dan tidak mengganggu pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.