Pemkot Blitar Beri Syarat Pencairan Dana Hibah, Elim Tyu Samba Siap Lakukan Musyawarah Luar Biasa
Plt Ketua KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba siap gelar Musyorkotlub usai Pemkot syaratkan ketua definitif untuk cairkan dana hibah Rp2,8 miliar.
Poin Penting
Pemkot Blitar syaratkan ketua definitif untuk cairkan dana hibah Rp2,8 miliar.
Pemkot nilai Musyorkotlub memang bagian dari mandat Plt KONI sejak awal.
Plt Ketua KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba siap gelar Musyorkotlub.
Kabar Blitar – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menyatakan diri untuk siap melangsungkan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musyorkotlub) untuk memilih ketua KONI definitif.
Pernyataan tersebut disampaikan Elim setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyebut keberadaan ketua definitif menjadi syarat untuk pencairan dana hibah KONI sebesar Rp2,8 miliar serta pemberian izin pinjam pakai gedung sekretariat KONI.
"Karena itu harus, jadi kita akan gelar Musyorkotlub (Luar Biasa)," ujar Elim yang juga menjabat Wakil Wali Kota Blitar, Selasa (8/9/2026).
Pemkot Blitar sebelumnya menjelaskan persoalan pencairan hibah dan penggunaan gedung sekretariat berkaitan dengan aspek legalitas pihak yang berwenang menandatangani perjanjian.
Pemkot ingin memastikan dokumen tersebut ditandatangani oleh pengurus dengan kewenangan yang jelas.
Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030, M Samanhudi Anwar, sebelumnya terpilih melalui Musyorkot pada 19 Mei 2026.
Namun, mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut kemudian mengundurkan diri dari jabatan ketua KONI.
Posisi Samanhudi selanjutnya diisi Elim sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar.
Berdasarkan informasi Pemkot, penunjukan Elim sebagai Plt juga disertai mandat untuk menyelenggarakan Musyorkotlub.
Meski menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut, Elim mengaku kecewa karena menurutnya Pemkot Blitar kembali mengubah persyaratan dalam proses pencairan hibah dan penggunaan gedung sekretariat.
Pada awalnya, menurut Elim, Pemkot meminta Samanhudi mengundurkan diri dari jabatan Ketua KONI.
Setelah pengunduran diri tersebut disetujui KONI Provinsi Jawa Timur dan dirinya ditunjuk sebagai Plt, Pemkot kemudian meminta SK penunjukan dirinya sebagai Plt.
"Sebelum itu disampaikan harus ada SK Plt, baru anggaran turun. Kita sudah ada SK Plt, tapi sekarang permintaannya lain lagi, harus Musyorkotlub," kata Elim.
Elim mempertanyakan alasan Pemkot tidak sejak awal meminta KONI menggelar Musyorkotlub untuk memilih ketua definitif pengganti Samanhudi.
"Dari awal kalau disampaikan begitu (Musyorkotlub), kami siap," tuturnya.
Di sisi lain, Pemkot Blitar berpandangan bahwa tugas Plt KONI bukan hanya menjalankan aktivitas rutin organisasi, tetapi juga menyelenggarakan Musyorkotlub untuk menghasilkan ketua definitif.
Berdasarkan keterangan Pemkot, Musyorkotlub tersebut menjadi bagian dari mandat yang diberikan kepada Elim.
Polemik tersebut terjadi setelah KONI Kota Blitar menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Senin (7/9/2026).
Massa meminta kepastian pencairan dana hibah Rp2,8 miliar serta penggunaan kembali gedung sekretariat KONI.
Aksi tersebut dipimpin Elim yang juga menjabat Wakil Wali Kota Blitar.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.