Pakai Iming-Iming Uang, Kakek 73 Tahun Nekat Setubuhi Remaja Penyandang Disabilitas di Blitar
KS (73), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diamankan Polres Blitar Kota setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap NFY (17), remaja penyandang disabilitas.