Perda Produk Lokal Disahkan, Pemkab Blitar Perkuat Daya Saing Usaha Daerah
Pemerintah Kabupaten Blitar mengesahkan Perda Perlindungan Produk Lokal dalam rapat paripurna DPRD. Regulasi ini menjadi landasan hukum penguatan produk daerah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha, memperkokoh ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di tengah persaingan pasar.