Digerebek Polisi Saat Transaksi, Pemuda Asal Blitar Kedapatan Bawa 1 Kg Bubuk Mercon
Polsek Ponggok Polres Blitar Kota mengamankan pemuda berinisial S (20) warga Srengat yang diduga membuat dan menjual bubuk petasan di Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok. Polisi menyita satu kilogram bubuk mercon dan masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penjualan bahan peledak tersebut.