Kasus Pencurian Banner di Blitar Diselidiki, Pelaku Terekam CCTV
Polres Blitar Kota menyelidiki kasus dugaan pencurian dengan pemberatan banner reklame di Kepanjenkidul, Kota Blitar, dengan kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Polres Blitar Kota menyelidiki kasus dugaan pencurian dengan pemberatan banner reklame di Kepanjenkidul, Kota Blitar, dengan kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Polres Blitar menangkap residivis pelaku pencurian di tiga sekolah di Kecamatan Kesamben dengan barang bukti senilai Rp21,9 juta berhasil diamankan.
Polres Blitar Kota mengungkap kasus curanmor lintas wilayah dengan dua pelaku yang beraksi di 11 TKP, menggunakan modus kunci T dan menjual hasil curian via media sosial.
Kasus peredaran uang palsu di Kota Blitar diungkap oleh Polres Blitar Kota, pelaku berinisial SJ ditangkap dengan barang bukti puluhan lembar uang palsu dan diduga menyasar lansia.
Inspektorat Kabupaten Blitar menemukan dugaan kebocoran keuangan Pemdes Serang. Hasil audit tengah difinalisasi sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Dua remaja diamankan warga di Wlingi, Kabupaten Blitar, karena diduga hendak melakukan aksi klitih dan membawa senjata tajam. Polisi masih mendalami motif serta status hukum keduanya.
Polisi di Sanankulon, Blitar, lakukan edukasi kepada pemuda usai mencegah penerbangan balon udara liar. Pendekatan persuasif dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan aturan.
Balon udara nyaris picu kebakaran di Sukorejo, Kota Blitar. Polisi menduga balon diterbangkan dari luar wilayah dan mengingatkan risiko serta sanksi hukum bagi penerbangan ilegal.
Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap 25 kasus narkoba dan amankan 29 tersangka. Penindakan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Blitar.
Lapas Kelas II B Blitar menggagalkan penyelundupan HP dan ratusan pil LL jelang Lebaran dengan modus lemparan dari luar. Petugas meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Kota mengungkap 39 kasus dengan 39 tersangka, meliputi perjudian, petasan, narkoba, dan miras. Polisi juga menyita berbagai barang bukti termasuk bahan peledak hingga narkotika.
Seorang pemuda berinisial MA (19) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi 5 kilogram obat mercon di Udanawu, Kabupaten Blitar. Polisi juga menemukan selongsong petasan dan peralatan peracik saat penggeledahan rumah pelaku.